NGAMPRAH, (PR).- Penghitungan tonase angkutan sampah di TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat dilakukan secara manual akibat kerusakan alat timbang sejak lebih dari sepekan terakhir. Hal itu menyebabkan Badan Pengelola Sampah Regional Jabar selaku pengelola TPA Sarimukti merugi ratusan juta rupiah.
Pantauan di lokasi, kerusakan terjadi pada salah satu dari 4 komponen load cell pada alat timbang. Akibatnya penghitungan secara otomatis tidak bisa dilakukan. Petugas menghitung perkiraan tonase sampah berdasarkan ukuran truk pengangkut.
"Karena kerusakan load cell, penghitungan dengan komputer menjadi error. Jadi, terpaksa dilakukan secara manual," kata Iwan Syarifudin, Koordinator TPA Sarimukti pada Badan Pengelolaan Sampah Regional Jawa Barat, Rabu, 12 April 2017.
Dalam kondisi normal, truk pengangkut berhenti sejenak pada pelat timbangan di gerbang masuk sebelum memasuki areal TPA. Saat itu, alat timbang secara otomatis menghitung berat sampah dan berat kendaraan secara keseluruhan.
Biasanya, truk berukuran standar mengangkut sampah sebanyak 3-8 ton dengan berat total beserta kendaraan pengangkutnya yaitu 7-12 ton. Sementara truk tronton bisa mengangkut sampah hingga 18-20 ton dan jika ditambah dengan berat kendarannya mencapai 25 ton.
Meski demikian, penghitungan secara manual tak bisa disamakan dengan komputer. Sebab, beberapa daerah, seperti Kota Bandung dan Cimahi biasanya memadatkan sampah, sehingga tonase sampah sebenarnya lebih berat.
"Kalau secara manual, kita kan menghitungnya berdasarkan perkiraan, yakni 1 kubik itu 472 kg. Padahal bisa saja volume sampahnya lebih banyak, sehingga lebih berat. Nah, kalau pakai alat, itu bisa terhitung dengan tepat," ujarnya.
Dengan menggunakan alat timbang, lanjut dia, volume sampah yang masuk ke TPA Sarimukti sekitar 1.700 ton/hari. Sementara jika dihitung secara manual, volume sampah yang terhitung mentok di 1000-1.300 ton/hari.
Sementara itu, biaya kompensasi jasa pelayanan (tipping fee) yang ditetapkan Pemprov Jabar sejak Januari 2017 ini, yaitu Rp 50.000/ton sampah. Artinya, potensi KJP yang hilang lebih dari Rp 200 juta terhitung sejak alat timbang rusak pada 2 April lalu.